Desa Labuan Panimba
Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala - 72
Administrator | 20 Maret 2007 | 237 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
20 Maret 2007
237 Kali Dibaca
PemDes.Kamis,07/03/2024.Pengelolaan tata alur sungai merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi risiko bencana terkait air. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan tersebut, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Pengelolaan Tata Alur Sungai menjadi penting untuk diperhatikan. pembahasan rancangan PerDes tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan tata alur sungai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
- Pentingnya Regulasi Lokal: Peraturan desa memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat lokal.
- Tantangan Pengelolaan Tata Alur Sungai: Menyadari tantangan seperti erosi, sedimentasi, pencemaran, dan kerusakan ekosistem yang mempengaruhi alur sungai.
- Tujuan dan Ruang Lingkup: Menetapkan tujuan jangka panjang dan jangka pendek serta cakupan dari peraturan ini.
- Mekanisme Pungutan: Menjelaskan mekanisme pengenaan dan pengumpulan pungutan untuk mendukung kegiatan pengelolaan tata alur sungai.
- Penetapan Dana dan Penggunaan: Merinci alokasi dana yang dikumpulkan dan penggunaannya untuk kegiatan pemeliharaan, restorasi, dan pengembangan tata alur sungai.
- Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pemantauan tata alur sungai.
Aspek Teknis dan Administratif Rancangan PerDes
- Peran dan Kewenangan Pemerintah Desa: Mengatur peran dan kewenangan pemerintah desa dalam pelaksanaan dan pengawasan implementasi PerDes.
- Sanksi dan Penegakan Hukum: Menetapkan sanksi bagi pelanggar dan mekanisme penegakan hukum terkait pelaksanaan PerDes.
- Kerjasama dan Konsultasi: Membangun kerjasama dengan pihak terkait seperti pemerintah kabupaten, LSM, dan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi PerDes.
Dampak dan Manfaat Implementasi Rancangan PerDes
- Peningkatan Kualitas Lingkungan: Mengurangi pencemaran, erosi, dan kerusakan ekosistem sungai melalui kegiatan pemeliharaan dan restorasi.
- Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat dalam mengelola dan menjaga tata alur sungai sebagai aset lokal yang berharga.
- Mendorong Pembangunan Berkelanjutan: Mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan bertanggung jawab.
Rancangan PerDes tentang Pungutan Pengelolaan Tata Alur Sungai merupakan instrumen penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. Dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, implementasi PerDes ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
49
Populasi
49
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
98
49
Laki-laki
49
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
98
TOTAL
Aparatur Desa
KEPALA DESA
HUMAIDIN
SEKRETARIS DESA
NURHAYATI
KEPALA URUSAN KEUANGAN
RIDWAN, S.IP
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
ADI
KEPALA DUSUN OGE
HASPAN
KEPALA DUSUN DONDORANO
RUSLAN BAIDO
KEPALA URUSAN PERENCANAAN
ABDUL FARIT
KEPALA SEKSI PELAYANAN
DIAN RAINI, S.Farm
Desa Labuan Panimba
Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar