
Desa Labuan Panimba
Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala - 72
Administrator | 20 Maret 2007 | 95 Kali Dibaca
.jpeg)
Artikel
Administrator
07 20-0 16:17:17
95 Kali Dibaca
PemDes.Kamis,07/03/2024.Pengelolaan tata alur sungai merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi risiko bencana terkait air. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan tersebut, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Pengelolaan Tata Alur Sungai menjadi penting untuk diperhatikan. pembahasan rancangan PerDes tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan tata alur sungai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
- Pentingnya Regulasi Lokal: Peraturan desa memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat lokal.
- Tantangan Pengelolaan Tata Alur Sungai: Menyadari tantangan seperti erosi, sedimentasi, pencemaran, dan kerusakan ekosistem yang mempengaruhi alur sungai.
- Tujuan dan Ruang Lingkup: Menetapkan tujuan jangka panjang dan jangka pendek serta cakupan dari peraturan ini.
- Mekanisme Pungutan: Menjelaskan mekanisme pengenaan dan pengumpulan pungutan untuk mendukung kegiatan pengelolaan tata alur sungai.
- Penetapan Dana dan Penggunaan: Merinci alokasi dana yang dikumpulkan dan penggunaannya untuk kegiatan pemeliharaan, restorasi, dan pengembangan tata alur sungai.
- Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pemantauan tata alur sungai.
Aspek Teknis dan Administratif Rancangan PerDes
- Peran dan Kewenangan Pemerintah Desa: Mengatur peran dan kewenangan pemerintah desa dalam pelaksanaan dan pengawasan implementasi PerDes.
- Sanksi dan Penegakan Hukum: Menetapkan sanksi bagi pelanggar dan mekanisme penegakan hukum terkait pelaksanaan PerDes.
- Kerjasama dan Konsultasi: Membangun kerjasama dengan pihak terkait seperti pemerintah kabupaten, LSM, dan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi PerDes.
Dampak dan Manfaat Implementasi Rancangan PerDes
- Peningkatan Kualitas Lingkungan: Mengurangi pencemaran, erosi, dan kerusakan ekosistem sungai melalui kegiatan pemeliharaan dan restorasi.
- Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat dalam mengelola dan menjaga tata alur sungai sebagai aset lokal yang berharga.
- Mendorong Pembangunan Berkelanjutan: Mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan bertanggung jawab.
Rancangan PerDes tentang Pungutan Pengelolaan Tata Alur Sungai merupakan instrumen penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. Dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, implementasi PerDes ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
54

Populasi
60

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
114
54
LAKI-LAKI
60
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
114
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
HUMAIDIN

SEKRETARIS DESA
NURHAYATI

OPERATOR SISTEM KEUANGAN DESA
RIDWAN, S.IP

KEPALA URUSAN KEUANGAN
SISWANTO

KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA
NURNINDA

OPERATOR UMUM
ANGGI

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
ADI

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
INDRA ALAM A.G. KAMBAY

KEPALA URUSAN PERENCANAAN
ARTIAN

KEPALA DUSUN OGE
HASPAN

KEPALA DUSUN DONDORANO
RUSLAN BAIDO

KEPALA DUSUN LENGARU
NOVIAN

OPERATOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
ABDUL FARIT

KEPALA SEKSI PELAYANAN
DIAN RAINI



Desa Labuan Panimba
Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Kirim Komentar