
Desa Labuan Panimba
Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala - 72
Administrator | 20 Maret 2007 | 125 Kali Dibaca
.jpeg)
Artikel
Administrator
20 Maret 2007
125 Kali Dibaca
PemDes.Kamis,07/03/2024.Pengelolaan tata alur sungai merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi risiko bencana terkait air. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan tersebut, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Pengelolaan Tata Alur Sungai menjadi penting untuk diperhatikan. pembahasan rancangan PerDes tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan tata alur sungai secara menyeluruh dan berkelanjutan.
- Pentingnya Regulasi Lokal: Peraturan desa memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat lokal.
- Tantangan Pengelolaan Tata Alur Sungai: Menyadari tantangan seperti erosi, sedimentasi, pencemaran, dan kerusakan ekosistem yang mempengaruhi alur sungai.
- Tujuan dan Ruang Lingkup: Menetapkan tujuan jangka panjang dan jangka pendek serta cakupan dari peraturan ini.
- Mekanisme Pungutan: Menjelaskan mekanisme pengenaan dan pengumpulan pungutan untuk mendukung kegiatan pengelolaan tata alur sungai.
- Penetapan Dana dan Penggunaan: Merinci alokasi dana yang dikumpulkan dan penggunaannya untuk kegiatan pemeliharaan, restorasi, dan pengembangan tata alur sungai.
- Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pemantauan tata alur sungai.
Aspek Teknis dan Administratif Rancangan PerDes
- Peran dan Kewenangan Pemerintah Desa: Mengatur peran dan kewenangan pemerintah desa dalam pelaksanaan dan pengawasan implementasi PerDes.
- Sanksi dan Penegakan Hukum: Menetapkan sanksi bagi pelanggar dan mekanisme penegakan hukum terkait pelaksanaan PerDes.
- Kerjasama dan Konsultasi: Membangun kerjasama dengan pihak terkait seperti pemerintah kabupaten, LSM, dan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi PerDes.
Dampak dan Manfaat Implementasi Rancangan PerDes
- Peningkatan Kualitas Lingkungan: Mengurangi pencemaran, erosi, dan kerusakan ekosistem sungai melalui kegiatan pemeliharaan dan restorasi.
- Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat dalam mengelola dan menjaga tata alur sungai sebagai aset lokal yang berharga.
- Mendorong Pembangunan Berkelanjutan: Mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan bertanggung jawab.
Rancangan PerDes tentang Pungutan Pengelolaan Tata Alur Sungai merupakan instrumen penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. Dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, implementasi PerDes ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
48

Populasi
46

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
94
48
LAKI-LAKI
46
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
94
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
HUMAIDIN

OPERATOR SISTEM KEUANGAN DESA
RIDWAN, S.IP

KEPALA URUSAN KEUANGAN
SISWANTO

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
ADI

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
INDRA ALAM A.G. KAMBAY

KEPALA DUSUN OGE
HASPAN

KEPALA DUSUN DONDORANO
RUSLAN BAIDO

OPERATOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
ABDUL FARIT

KEPALA SEKSI PELAYANAN
DIAN RAINI



Desa Labuan Panimba
Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, 72
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Kirim Komentar