Desa Labuan Panimba

Kecamatan Labuan
Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Artikel

Transparansi Tata Kelola Pertambangan: PT Putra Labuan Sulawesi Gelar Sosialisasi Perpanjangan IUP di Desa Labuan Panimba

Administrator

05 Februari 2026

228 Kali Dibaca

LABUAN PANIMBA, 5 Februari 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola industri pertambangan yang akuntabel dan berbasis pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa Labuan Panimba memfasilitasi agenda Sosialisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Putra Labuan Sulawesi (PLS). Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Kamis (05/02) bertempat di Aula Kantor Desa Labuan Panimba.

Agenda ini menjadi ruang dialog krusial antara korporasi, otoritas pemerintah, dan masyarakat untuk menyelaraskan regulasi teknis dengan aspirasi lokal.

Penyampaian Sektor Otoritas dan Korporasi

Camat Labuan (Arifin.S.P.) dalam sambutannya menekankan aspek legalitas formal berdasarkan mandat perundang-undangan. Beliau menegaskan bahwa sosialisasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional.

"Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pemegang izin wajib melaksanakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan sekurang-kurangnya enam bulan sebelum masa berlaku IUP berakhir, terutama dalam proses perpanjangan izin. Ini adalah instrumen perlindungan hak-hak masyarakat serta kepastian hukum bagi investasi," jelas Camat.

Selanjutnya, Direktur PT Putra Labuan Sulawesi (RIZKY DARMANSYAH) secara transparan memaparkan progres administratif perusahaan. Pihaknya menyatakan bahwa proses perpanjangan izin telah ditempuh sesuai prosedur dan kini memohon dukungan masyarakat untuk memulai kembali aktivitas ekstraksi di wilayah administrasi Desa Labuan Panimba secara bertanggung jawab.

Menambahkan hal tersebut, Komisaris PT Putra Labuan Sulawesi (Linda Ningsih) memberikan jaminan terkait aspek pengawasan. Beliau menyatakan keterbukaan perusahaan terhadap kontrol sosial.

"Kami berkomitmen pada prinsip Good Mining Practice. Oleh karena itu, kami menyatakan siap untuk senantiasa diawasi dan dikawal, baik oleh jajaran Pemerintah Desa maupun elemen masyarakat secara luas, guna memastikan operasional kami tetap berada pada koridor yang disepakati," tegasnya.

Konsensus dan Komitmen Sosial (Kesimpulan)

Melalui diskusi yang konstruktif, kegiatan sosialisasi ini menghasilkan kesepakatan kolektif yang menekankan pada aspek keberlanjutan lingkungan dan kontribusi sosial, sebagai berikut:

  1. Restorasi Lingkungan Berbasis Produktivitas: Perusahaan berkewajiban melakukan reklamasi pada lahan bekas tambang dengan menanam vegetasi atau pohon produktif. Hal ini bertujuan agar lahan pascatambang tetap memiliki nilai ekonomi dan ekologis bagi masyarakat.

  2. Mitigasi Dampak Sosial (Santunan Duka): Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, perusahaan berkomitmen memberikan santunan duka bagi keluarga masyarakat desa yang mengalami musibah.

  3. Kontribusi Material untuk Pembangunan Desa: PT PLS bersedia mengalokasikan bantuan material berupa 4 (empat) ret pasir setiap bulan untuk kebutuhan pembangunan masyarakat, yang pendistribusiannya wajib melalui mekanisme rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa.

Sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol sinergitas antara pembangunan industri dan kesejahteraan masyarakat lokal di Desa Labuan Panimba.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

KEPALA DESA

HUMAIDIN

SEKRETARIS DESA

NURHAYATI

KEPALA URUSAN KEUANGAN

RIDWAN, S.IP

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

ADI

KEPALA DUSUN OGE

HASPAN

KEPALA DUSUN DONDORANO

RUSLAN BAIDO

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

ABDUL FARIT

KEPALA SEKSI PELAYANAN

DIAN RAINI, S.Farm

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Labuan Panimba

Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, 72

Radio

HIBURAN MUSIK RADIO, media informasi dan edukasi warga Labuan Panimba

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:45
Kemarin:240
Total:83,295
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.124
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 741.936.000,00RP 445.161.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 743.846.000,00RP 295.306.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 1.910.000,00RP 1.910.000,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 340.416.000,00RP 204.249.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 401.520.000,00RP 240.912.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 376.523.000,00RP 135.298.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 206.225.000,00RP 116.075.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.432.000,00RP 16.183.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 31.066.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.600.000,00RP 27.750.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.6633678878944107
Longitude:119.8340526223183

Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa